Sabtu, 24 Oktober 2015

Organisasi : Koperasi Pasar Kranggan (Koppas)




Profil
Nama                          : Koperasi Pasar Kranggan
Alamat                         :
Didirikan                     : 12 September 1987
Jenis koperasi               : Koperasi Simpan Pinjam ( KSP )
Aset Koperasi               26 M
No Telp                       :
Dari dan untuk anggota, sehingga maju atau mundurnya koperasi juga sangat ditentukan oleh peranserta anggotanya
Memberdayakan koperasi dan pengusaha kecil sebagian pelaku ekonomi yg di arahkan untuk menciptakan struktur ekonomi yang kuat,maju,tangguh,dan mandiri di wilayah jatisampurna
                                   - Memperkokoh gerakan ekonomi rakyat agar dapat mempercepat proses kesejahteraan rakyat. Mitra usaha yang menguntungkan  menuju anggota sejatera

Pengurus
Ketua Umum              : Anim Imamuddin, S.E., MM.
Sekertaris                    : H. Niman Bakri
            Bendahara                   : M. Masna, S.E
Pengawas
Ketua                           : Mursyid ZA.
Sekretaris                    : M. Bambang Saryono, M.Pd.
            Anggota                       : Umar Anshori
Penasehat
Ketua                           : Dusun Adul
Anggota                       : H. Mansur Arian
Anggota                       : H. Nian K.


Awal mula ada nya Koperasi Kranggan semata karena memang  ingin membantu perekonomian masyarakat terutama para pedagang yang berada pasar kranggan, dan masyarakat sekitar yang memang mempunyai perekonomian kelas bawah maupun menengah, koprasi ini merupakan koprasi simpan pinjam. Koperasi ini juga memberdayakan agar mampu mengembangkan dirinya sendiri menjadi koperasi yang maju, mandiri, berkembang dan bermanfaat bagi masyarkat sekitar dan para anggotanya.
untuk membantu usaha kecil dalam mengembangkan usahanya , sehingga dengan adanya koperasi ini di harapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih mengembangkan usahanya . koprasi ini berfungsi sebagai temat menyimpan dan meminjam uang bagi para pedagang atau masyarakat yang ingin mendapatkan modal  , dengan menjadi anggota di koprasi ini otomatis bisa melakukan penyimpanan atau pun peminjaman uang di koprasi ini , untuk menjadi anggota pun ada syaratnya , yaitu dengan mengaktifkan simpanan , pinjaman yang di berikan.

- Pedagang Pasar Kranggan Aktif
- Memiliki Kios /SPT/Rumah tinggal atas nama sendiri
- Berdomisili tetap min 2 tahun
- Memiliki KTP Kec Jati Sampurna dan sekitarnya
- Anggota Masyarakat yang memiliki pendapatan tetap
- Warga Negara RI yang telah berumur 17 tahun
- Percobaan anggota dilayani kurang lebih 6 bulan 
- Telah menjadi Nasabah Tabungan Cempaka dan Nasabah peminjam sebayak 3 kali serta dinyatakan benar.

3 komentar:

  1. Kalo hari Jumat bukanya jam berapa

    BalasHapus
  2. Mu nanya kalau daftar awal bisa ga.syaratnya apa aja?

    BalasHapus
  3. Saya mau jadi anggota tqpi saya bukan pedagang .apa bisa

    BalasHapus